Terkesan Tak Profesional, Pengacara Ini Mau Laporkan Anggota Polres Sarolangun Ke Propam Mabes Polri

oleh
72.1K pembaca

Kuasa Hukum dari tersangka AS yang diduga melakukan  penggelapan, Jhon Saud Damanik membantah bahwa pihak Polres Sarolangun belum melakukan penyitaan dan baru meminta izin dari Pengadilan setempat.

“Dari mana baru meminta izin dari Pengadilan, mobil atau truk untuk angkut tabung gasnya sudah disita kok” kata Jhon kepada Sketsindonews saat dihubungi, Rabu (13/11/24).

Jhon membeberkan, dirinya tidak mempermasalahkan dan tidak mau menghalangi pihak Kepolisian dalam bertindak. Tapi, lanjut Jhon, setiap tindakan pastinya ada aturan.

Gambar

“Kami serahkan semua ke pihak Kepolisian, tapi kalo mau melakukan tindakan tetap perhatikan prosedur dong, kalo begini kan terkesan arogan dan tidak profesional” katanya.

Jhon juga mempertanyakan, kasus yang dia pegang ini diduga menggelapkan tabung gas elpiji 3 kilo sejumlah sekitar 500 tabung lebih, tapi kliennya sudah dijemput paksa dan dijadikan tersangka.

“Klien saya ini direktur PT dari pangkalan atau agen tabung gas, saat kejadian mungkin gak yang melakukan (mengantar) itu direkturnya langsung? supir dan kernet mobilnya sudah diperiksa belum? GPS mobilnya sudah dicek belum?” ucapnya.

Jhon juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika dirinya akan melakukan praperadilan ataupun akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.

“Ya nanti kita lihatlah, kita pelajari dulu, kita dalami, kalo memang perlu prapid kita lakukan, atau kita lapor propam mabes ya kita lakukan” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu June Haler Sianipar mengatakan, pihaknya belum melakukan penyitaan dan masih meminta izin dari pengadilan.

“Oh kalau ini belum dilakukan penyitaan, masih izin dari pengadilan baru jalan” kata June saat dihubungi Sketsindonews, Senin (11/11/24).

Kendati demikian, June masih enggan mengatakan apa yang mau disita oleh pihak Polres Sarolangun.

Terakhir, Jhon meminta Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetyo dan Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono untuk memberikan atensi kepada jajarannya supaya melakukan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap