“Sejak kesepakatan yang ditandatangani seluruh pihak terkait, atas pembangunan jalan 2 jalur Jalan Wisata, pada tahun 2014, sampai dengan saat ini, 30 anggota kelompok Tani Karya Insani, belum pernah mendapatkan hak,” papar Muhsir melalui siaran pers, Senin (30/12/24).
Atas tanah tersebut, Muhsir mengatakan bahwa mereka memiliki surat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sudah digunakan sejak masa pemimpin Bupati Isran Noor.