Praktisi Hukum dari Universitas Diponegoro, Albert Riyadi angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
Albert Riyadi yang merupakan lulusan terbaik Magister Hukum di Universitas Diponegoro Menilai, Kepolisian harus segera menahan serta memeriksa terduga pelaku tindakan asusila atau pencabulan. sebagai masyarakat juga harus mengawasi dan mengawal kasus yang sangat serius ini.
“Harusnya jangan viral dulu baru bekerja. Pencabulan ini merupakan predator yang bisa merusak dan membahayakan generasi bangsa” kata Albert di Jakarta, Sabtu (11/1/25).
Albert menyebut kepada siapa lagi kita mengadu ketika terjadinya tindakan pidana.
Albert meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi atensi kepada jajarannya terkait kasus pelecehan atau kekerasan terhadap wanita maupun anak.
“Ya, sekarang kan banyak kasus seperti itu. Sementara, pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan maupun anak adalah tindakan yang serius” ucapnya.
Lebih lanjut, Albert berharap kepada Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Arifatul Choiri Fuzi untuk fokus dalam hal ini khususnya kasus yang diterima Polres Sukabumi.
“Jangan sampai hanya kasus-kasus di kota besar instansi dan kementerian peka tetapi terhadap masalah apapun untuk didaerah malah menjadi bentuk pembiaran dan saya yakin Presiden Prabowo sangat alergi apabila itu terjadi.” tambahnya.
Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka” kata Samian kepada Sketsindonews.com saat dihubungi, Jumat malam, (10/01/25).
Meskipun demikian, Samian masih belum memastikan terkait tersangka sudah diamankan atau belum.
Sampai berita ini ditayangkan, masih belum ada kejelasan terkait status dari tersangka sudah diamankan atau belum.






