Polres Sukabumi menetapkan FR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada sketsindonews.com, Jumat (10/1/25). “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka” kata Samian.
Meskipun demikian, Samian masih belum memastikan terkait tersangka sudah diamankan atau belum.
Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa seorang perempuan dibawah umur berinisial (A) warga Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban pencabulan oleh (FR) yang merupakan pamannya sendiri.