Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Rumah Warga Bekasi di Dobrak Paksa, Pelaku Diduga Oknum Polisi

oleh
10.2K pembaca

Aksi arogan diperlihatkan seseorang yang diduga oknum polisi dari Polres Metro Bekasi, terhadap RL (43) warga Palem Utama Raya No.7, Taman Beverly Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi arogan tersebut dilakukan dengan cara aksi dobrak paksa terhadap rumah milik RL tanpa di sertai surat tugas ataupun klasifikasi dari BPN Bekasi.

Menurut keterangan RL, kejadian pada Jum’at malam 17 Januari 2025, oknum tersebut bersama dengan pemilik lama datang secara tiba-tiba, dimana saat itu rumah dalam keadaan kosong.

Gambar

“Itu rumah milik saya sah dan sudah bersertifikat, tiba-tiba oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, bersama pemilik lama secara arogan tanpa disertai surat tugas atau pun klarifikasi dari BPN Bekasi datang merusak bahkan mendobrak rumah saya sehingga pintu menjadi rusak. Ini tidak jelas permasalahannya,” jelas RL yang menyayangkan kejadian tersebut, karena dapat mencoreng institusi Kepolisian.

Frank Hutapea dari Lawfirm Hotman Paris & Partners juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

“Penyidik harusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dengan memanggil saksi BPN (Badan Pertanahan Nasional, red) Kabupaten Bekasi. Sebab diketahui, pemilik sudah menunjukan bukti kepemilikannya. Kalau ga terima gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pembatalan pemilikan Pidana tidak bisa membatalkan kepemilikan,” tandas putra pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea ini melalui pernyataan pers yang diterima media ini, Sabtu (18/1/25).

Terkait insiden ini, Frank Hutapea menyatakan kejadian ini sangat memalukan institusi Polri yang saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap