Pada hari Kamis tanggal 23 Januari kemarin, kaum Datuk Rangkayo Moelia (mewakili) di dampingi oleh Lawyer JPKP yakni kuasa hukum Merah Putih dan Ketua Umum JPKP Menghadiri rapat RDP dan RDPU oleh DPR RI komisi ll bagian sengketa tanah membahas tentang persoalan mafia tanah.
Dimana pada rapat kali ini DPR RI komisi ll bermitra dengan ATR BPN bidang sengketa guna membahas terkait persoalan mafia tanah yang masih menjadi PR yang besar. Sehingga dalam rapat tersebut dikumpulkan beberapa kasus data mafia tanah dan sengketa yang telah lama belum menemukan titik terang guna di selesaikan secepatnya dan menjadi agenda awal tahunan di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.






