David Koeswoyo Gugat Pengalihan Aset, Laporkan BA ke Polda Metro Jaya

oleh
oleh

David Koeswoyo akhirnya mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan hukum yang menimpa dirinya dan keluarganya. Anak bungsu dari mendiang Yon Koeswoyo ini secara resmi melaporkan BA serta pihak terkait ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) yang dikeluarkan oleh Polres Jakarta Timur dan mengajukan laporan ke Propam untuk menindaklanjutinya.

David mengungkapkan bahwa sudah saatnya ia menyelesaikan persoalan yang telah membelenggu keluarganya selama puluhan tahun. Ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi berbagai tantangan dan cara-cara tidak adil yang mungkin digunakan untuk menghambat perjuangannya.

Raut wajah David kini tampak lebih tenang. Biasanya, seperti diakuinya, stres menjadi bagian dari kehidupan sehari-harinya. Sebagai anak bungsu dari dua bersaudara, buah hati pasangan Yon Koeswoyo dan Sutrini (akrab disapa Susi), ia mengaku masih kesulitan untuk fokus berkarya sebagai musisi.

“Untuk saat ini, saya ingin masalah ini terselesaikan terlebih dahulu. Pikiran saya masih terpecah dengan kasus ini,” ujar David Koeswoyo ketika ditanya mengenai rencananya untuk kembali aktif di dunia hiburan.

Menyerahkan Kuasa Hukum

David telah menunjuk Askhar Wijaya Subiyanto, S.H. sebagai kuasa hukumnya untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan ini. Termasuk di antaranya adalah BA, yang disebut sebagai sumber utama permasalahan keluarga ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.