Pada Minggu (26/01/25), sejumlah media melaporkan bahwa kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap smelter timah, sebagai bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam tindak pidana tersebut.
Kejagung tidak hanya menyasar individu, tetapi juga perusahaan – perusahaan besar yang terlibat dalam industri timah di Indonesia.
Menanggapi laporan tersebut, Harli Siregar, kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, mengkonfirmasi bahwa pihaknya memang telah melakukan penggeledahan.
“Iya. Penyidik melakukan upaya upaya paksa berupa penggeledahan dan pemeriksaan lapangan untuk mempermudah penyidikan terhadap tersangka (tsk) korporasi,” jelas harli siregar dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Senin (27/01/25) sore.
Dari informasi yang diperoleh, dua smelter yang digeledah dalam operasi ini adalah BTI dan ATD. NAMUN, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut kepada penyidik mengenai apakah kedua smelter tersebut memang terlibat dalam penyegelan yang dilakukan.