Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pemeriksaan saksi dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto pada Jumat (7/2/25) menghadirkan saksi Agustiani Frederina Tio dan Kusnadi.
Dalam kesaksiannya, Tio banyak mengulas tentang pemeriksaan dirinya pada Senin (6/1/2025) dan Rabu (8/1/2025). Tio merasa terintimidasi da;lam pemeriksaan akibat kehadiran sesorang, yang belakngan dia ketaui bernama Rossa.
“Sebelumnya pemeriksaan berjalan lancar, sampai tiba-tiba ada seorang pria yang datang langsung menanyakan soal Hyatt. Saya terus terang tidak paham maksud pertanyan tersebut,” ujarnya.