Dalam sambutannya, Hendrawan Nugraha menyampaikan harapannya agar Wisata Ciwangun Indah Camp dapat berkembang menjadi destinasi pariwisata tematik dengan daya tarik utama berupa keindahan curug. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan harus memiliki kepastian hukum melalui PKS, sehingga dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Wisata Ciwangun Indah Camp ini merupakan wisata rintisan. PKS ini ditandatangani untuk jangka waktu enam bulan dengan sistem business to business sesuai dengan aturan Perum Perhutani. Perpanjangan kerja sama akan dilakukan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi,” jelasnya.