Soal Perkembangan Kasus Perindo, Agira Darma: Maaf Saya Tidak Tau

oleh
oleh
Ilustrasi Kasus Perikanan Indonesia di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Sementara beberapa direksi Perindo seperti Farida Mokodopit, Mukhamad Taufiq, Arief Guntoro hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan whatsapp pada selasa (18/2/25).

Agira Darma Diperiksa

Dikutip dari republika yang tayang pada 27 Agustus 2021 silam, Agira Darma sempat diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama dua staf Perindo.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, yang saat itu dijabat oleh Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, tiga terperiksa tersebut berinisial AP, S, dan AD.

Di layar monitor daftar terperiksa di gedung Pidana Khusus (Pidsus), AP, adalah Agung Pamujo yang diperiksa terkait perannya sebagai staf umum Perum Perindo.

Adapun S, adalah Suyono, yang diperiksa terkait perannya sebagai general manajer Perum Perindo, cabang Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

Sedangkan AD, dari tangkapan layar monitor pemeriksaan, adalah Agira Darma, yang diperiksa atas perannya selaku staf utama bidang manajemen risiko di Perum Perindo.

Ebenezer menjelaskan, tiga nama tersebut diperiksa masih sebagai saksi. “Pemeriksaan ketiganya, terkait dengan pengelolaan keuangan pada Perum Perindo,” ujar Ebenezer di gedung Pidsus Kejakgung, Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.