Dugaan Kerlibatan PT Timah, Kejagung Periksa Smelter Bangka TIN Industry

oleh
oleh
Kejaksaan Agung RI

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,” ujar Kapuspenkum Harli Siregar dalam keterangan persnya, Rabu (20/2/25) malam. Sumber ayobangka.com, Kamis (20/2/25)

Menelusuri database DITJEN AHU secara online (https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt), bahwa sesuai profile PT Bangka Tin Industry terdapat beberapa kali perubahan susunan direksi dan komisaris yang menjabat di perusahaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, yaitu:

Periode Tahun 2014 s/d 2016
Ricky Gunawan selaku Direktur Utama PT Bangka Tin Industry; Antonius R Anggoro selaku Direktur PT Bangka Tin Industry; Sherly Wanto selaku Direktur PT Bangka Tin Industry; Toto Hermawan Liem selaku Komisaris Utama PT Bangka Tin Industry; Suharno Suroso selaku Komisaris PT Bangka Tin Industry

Periode Tahun 2016 s/d 2023
Ricky Gunawan selaku Direktur Utama PT Bangka Tin Industry; Antonius R Anggoro selaku Direktur PT Bangka Tin Industry; Sherly Wanto selaku Direktur PT Bangka Tin Industry; Yonghong Duan selaku Direktur PT Bangka Tin Industry; Toto Hermawan Liem selaku Komisaris Utama PT Bangka Tin Industry; Togar Sianipar selaku Komisaris PT Bangka Tin Industry

Kejagung terus berupaya mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak korporasi dalam kasus ini. Penggeledahan terhadap smelter Bangka Tin Industry menjadi langkah penting dalam penyidikan untuk mempermudah proses hukum yang tengah berjalan. Kejagung diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan.

Responses (4)

  1. F*ckin’ tremendous things here. I am very happy to peer your post. Thank you so much and i’m taking a look forward to touch you. Will you please drop me a mail?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.