Penyidik pada JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

oleh
oleh

Serta Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-22a/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 15 Februari 2025.

“Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, Tim Penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti cukup, yakni pemeriksaan saksi sebanyak 96 (sembilan puluh enam) orang; pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang ahli; penyitaan terhadap 969 (sembilan ratus enam puluh sembilan) dokumen; penyitaan terhadap 45 (empat puluh lima) barang bukti elektronik,” papar Harli.

No More Posts Available.

No more pages to load.