Kemudian, verdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka yakni:
- RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
- YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.