Ikatan Wartawan Online (IWO) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Sayfa Auliya Achidsti, oknum Vice President (VP) PT PLN (Persero) yang masuk melalui jalur professional hire (Prohire).
Bukan tanpa alasan, IWO menduga, pria yang kini menjabat sebagai VP Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) itu, telah melakukan pembohongan publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN) ke KPK.
“LHKPN ini kan kewajiban dan setiap pejabat yang melapor harus jujur menyampaikannya kepada KPK. Lantas bagaimana mungkin seorang pejabat di PLN seperti Sayfa ini yang sudah masuk ke perusahaan plat merah itu sejak 2021 dengan perolehan gaji hampir mencapai 100 juta perbulan, tapi LHKPN nya cuma 650 juta,” beber Yudhistira dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (14/3/25).
Dan yang lebih tidak masuk akal lagi, kata Yudhistira, LHKPN dengan nilai flat tersebut, dilaporkannya pada tahun 2022 dan 2023.
“Jelas ini sebuah pembohongan publik. Masak selama dua tahun berturut-turut, kekayaannya sama cuma 650 juta. Apa dia tidak punya penghasilan selama setahun?. Terus kemana gaji besar yang dia peroleh, kenapa tidak dilaporkan,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut pria yang akrab disapa Yudhis ini, bukan sekadar isapan jempol, sebagai orang dekat Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan sosok yang memiliki pengaruh besar karena faktor kedekatannya itu dengan penguasa, Sayfa dikabarkan sebagai pejabat yang suka ‘cawe-cawe’ dalam urusan kegiatan yang dengan mudah mengeluarkan ‘cuan’ dari PLN.