Perhutani Bersama Kemenhut Gelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan di Bandung

oleh
oleh

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menggelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Kayu dan Non-Kayu antara Perum Perhutani dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk Triwulan I Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Perum Perhutani KPH Bandung Utara, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, dalam keterangan yang diterima pada Jum’at (14/03/25).

Rekonsiliasi ini merupakan hasil sinergi antara Perum Perhutani dan Direktorat Iuran dan Peredaran Hasil Hutan, Kemenhut, dengan total peserta sebanyak 183 orang, terdiri dari 54 peserta offline dan 129 peserta online. Para peserta merupakan manajer dan operator SIPUHH dari berbagai KPH serta divisi regional di lingkup Perum Perhutani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.