Raldy menilai kasus ini bukan sekadar mencoreng wajah peradilan, tapi mengoyak kepercayaan rakyat terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Ia mengaitkan peristiwa ini dengan kasus Thomas Lembong (Tom Lembong), yang juga pernah mengalami dugaan manipulasi hukum karena sikap kritisnya terhadap penguasa.
“Kita lihat pola yang sama: kriminalisasi berbasis rekayasa hukum. Hari ini Hasto, kemarin Tom Lembong. Jika tokoh-tokoh politik dan teknokrat saja bisa diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat biasa?” tegasnya.
Raldy juga mengaitkan momen Paskah dengan refleksi atas kondisi hukum di Indonesia. Menurutnya, Paskah bukan sekadar simbol penderitaan, tapi juga panggilan untuk bangkit dari kematian moral.