Sayangnya tim teknis tersebut tidak dapat hadir karena ada tugas.
“Untuk kasus ini, Etos indonesia Insitute mendesak KPK, Jaksa Agung, Komisi 3 dan 6 DPR RI untuk mengungkap kasus tersebut dan menetapkan Dirut dan Direktur keuangan PLN sebagai tersangka atas kasus manipulasi keuangan tersebut dan Etos Indonesia siap untuk membuka data” tegas Iskandar.
Dari perang argumen itu, Refly sebagai host meminta, atas nama keterbukaan informasi publik, PLN bertindak transparan.
Tapi lagi-lagi sang VP PLN tidak mau terbuka mengenai berapa besaran tantiem Komisaris dan Direksi PLN, seolah mengisyaratkan bahwa kasus ini sengaja ditutup-tutupi salah satu perusahaan BUMN ini. Padahal informasi ini bisa diakses eppid.pln.co.id yang terlihat bahwa tantiem Komisaris dan Direksi PLN laporan keuangan PLN 2023 mencatat sebanyak lebih dari 134 miliar rupiah.
*Licin*
Sementara, menanggapi podcast tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mendesak aparat penegak hukum bereaksi untuk menindaklanjuti masalah di PLN yang kini sudah terpublikasi.