Kasus Dugaan Korupsi Auto Disable Syringe (ADS), Akankah Terhenti???

oleh
oleh
Polda Metro Jaya. (Dok. CNN)

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat perintah pengembalian SPDP ke Polda Metro Jaya pada, senin (5/5/25) lalu, terkait dugaan korupsi Pengadaan Auto Disable Syringe (ADS).

Menurut Syahron, hal tersebut dikarenakan penyidik tidak dapat memenuhi hal-hal yang disarankan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.