Lambatnya penerbitan akta kematian almarhumah Dorothea Sri Upiyah memicu kekecewaan keluarga, yang mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bekasi Utara. Dua bulan sejak pengajuan, dokumen kematian belum juga terbit, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Theodorus, anak almarhumah sekaligus pengurus dokumen, menilai permasalahan bukan terletak pada kelengkapan berkas, melainkan pada ketidaksesuaian data dalam sistem. Ia menyebut sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) almarhumah, meskipun adiknya telah lama pindah domisili ke Lampung dan memiliki KK serta KTP sendiri.
“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya disuruh menunggu karena sistem masih mengaitkan adik saya dengan KK ibu, padahal dia sudah berdomisili di Lampung,” kata Theodorus, Kamis (29/5/25).