Advokat Dikeroyok Saat Jalankan Tugas, PT. RRAA Desak Polisi Usut Dalang Provokator

oleh
oleh

Suasana memanas terjadi di dua titik lahan milik PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) pada Minggu (1/6) dan Senin (2/6) lalu. Seorang perempuan paruh baya bernama LL yang mengaku sebagai staf ahli anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendadak muncul dan membuat kegaduhan di lokasi lahan Sky Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Ruko City Park. Namun, klaim tersebut diragukan setelah diketahui kartu keanggotaannya sudah tidak berlaku alias kedaluwarsa.

Tak hanya membuat kericuhan, oknum emak-emak itu juga diduga kuat menjadi alat provokasi dari pihak yang berkepentingan untuk terus menguasai lahan milik PT. RRAA secara ilegal.

Aksi tersebut memicu insiden kekerasan yang menimpa kuasa hukum perusahaan, Ardian Effendi, S.H., yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga preman dan oknum berseragam keamanan.

“Perempuan itu tidak tahu bedanya Fasum dan Fasos, tapi sok tahu dan mengaku-ngaku sebagai staf ahli anggota DPR. Padahal kartu keanggotaannya sudah kadaluarsa. Kami sedang telusuri siapa dalangnya,” ungkap Arnol Sinaga, S.H., kuasa hukum PT. RRAA, Rabu (4/6).

Arnol menjelaskan bahwa lahan Sky Garden merupakan aset sah milik kliennya yang akan dikembangkan menjadi apartemen. Adapun lahan di kawasan Ruko Maisonette masih bersertifikat atas nama PT. RRAA dan belum diserahkan sebagai fasilitas umum maupun sosial kepada Pemprov DKI Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.