Gelar Seminar KIP di Universitas Mercu Buana, KI DKI Jakarta Dorong Gen Z Melek Informasi Publik

oleh
oleh

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar seminar keterbukaan informasi publik bertema “Gen Z Melek Informasi: Buka Data, Wujudkan Transparansi” di Kampus Universitas Mercu Buana (UMB), Meruya, Jakarta Barat, Jumat (20/6/25).

Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) harus menjadi garda terdepan dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Terlebih, menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta dengan tema “Jakarta Kota Global dan Berbudaya”, semangat transparansi dan partisipasi publik menjadi semakin relevan.

“Pasal 28F UUD 1945 itu menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Ini bukan sekadar norma di atas kertas, tapi harus diwujudkan dalam praktik nyata,” ujar Harry.

Harry juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah turunan dari hak konstitusional tersebut.

Dalam rangka memperkuat implementasi UU KIP, Komisi Informasi DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Mercu Buana, melalui nota kesepahaman (MoU) penerimaan mahasiswa magang di KI DKI Jakarta.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tapi kami dorong agar menjadi kerja sama yang hidup dan berkelanjutan. Mahasiswa bisa terlibat langsung, melihat bagaimana proses keterbukaan informasi dijalankan, dan bahkan mengujinya melalui mekanisme uji akses informasi,” jelasnya.

Harry menambahkan, kegiatan hari ini akan menjadi salah satu potret dalam penialain Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan menjadi bentuk keberpihakan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk mengedukasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.