Klinik DBC yang dilaporkan di Polda Metro Jaya masih menuai banyak kritik. Pasalnya, para korban masih mencari keadilan.
Beredar info, Klinik yang sama juga tengah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Timur atas tuduhan serupa.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy masih belum memberikan tanggapan saat sketsindonews.com berusaha konfirmasi terkait klinik tersebut, yang dimana Klinik tersebut berada dibawah naungan Suku Dinas Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kepala Dinas DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap Klinik DBC yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan malpraktek di Jakarta Timur.
Ani membeberkan temuan yang didapati pihaknya saat kunjungan tersebut, yakni Klinik tersebut dalam kondisi renovasi besar dan tidak tampak kegiatan layanan kesehatan di klinik tersebut.
“Tidak tampak adanya petugas klinik maupun pemilik klinik,” kata Ani saat dihubungi sketsindonews.com, Sabtu (21/6/25).
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Tiga perempuan berinsial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melaporkan sebuah klinik kecantikan DBC yang berada di wilayah Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya. Ketiganya melaporkan atas dugaan malpraktik yang dilakukan.
“Kedatangan kami pada sore hari ini ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan malpraktik yang dialami oleh tiga klien kami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Jakarta Timur dengan inisial DBC,” kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/25).
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial SFT serta seorang marketing berinisial RP atau B.
Terkait dugaan tersebut, upaya konfirmasi kepada pemilik klinik hingga saat ini juga belum mendapat respon.