Pupuk Indonesia Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi Terbaru

oleh
oleh

Pupuk Indonesia Group mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terbaru kepada para Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Bogor.

“HET pupuk bersubsid per tanggal 22 Oktober 2025 mengalami penurunan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata AE Pupuk Indonesia Group Hasan Bisri sesuai sosialisasi di Bogor pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Hasan mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 HET pupuk bersubsidi ditetapkan Pupuk Urea Rp 1.800 per kilogram, Pupuk NPK Rp 1.840 per kilogram, Pupuk NPK Kakao Rp 2.640 per kilogram, Pupuk ZA Rp 1.360 per kilogram, Pupuk Organik Rp 640 per kilogram.

No More Posts Available.

No more pages to load.