Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sempat diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan Indonesia–Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Serah terima berlangsung di perairan perbatasan kedua negara, Kamis (13/11/25).
Penjemputan para nelayan diterima langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, yang diwakili Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, S.E., selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat. Misi ini menggunakan kapal patroli KN Pulau Nipah–321.
Empat nelayan tersebut masing-masing berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka diamankan oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, saat berlayar dari Tanjung Uma, Batam, menuju Pulau Bintan untuk menjual sembako ke kapal-kapal yang berlabuh.
Tanpa disadari, perahu bermesin diesel yang mereka gunakan melintasi batas perairan Malaysia karena tidak dilengkapi sistem navigasi GPS.
Menindaklanjuti kejadian itu, KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM Johor untuk memulangkan para nelayan ke Indonesia. Setelah melalui proses verifikasi, pada 7 November 2025 KJRI menerima persetujuan dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi dilakukan.
Serah terima keempat nelayan beserta perahunya kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati di wilayah perbatasan laut. Proses pemulangan berjalan aman dan lancar berkat koordinasi yang baik antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru.
Dalam keterangannya, Kolonel Bakamla Yudi Priyatno mengapresiasi sinergi lintas lembaga yang telah terjalin.
“Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata kerja sama yang solid antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas batas untuk menjaga keamanan laut sekaligus melindungi nelayan dan masyarakat maritim Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan repatriasi ini menjadi bagian dari diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya berfokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga pada perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan.







