Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan penataan sekaligus perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan pada Selasa (18/11).
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kawasan yang lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial.
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga secara menyeluruh.
“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air karena wilayah ini rawan banjir perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan,” ujarnya.






