Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Gubernur DKI Resmikan Penataan Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

oleh
189 pembaca

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan penataan sekaligus perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan pada Selasa (18/11).

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kawasan yang lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial.

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga secara menyeluruh.

Gambar

“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air karena wilayah ini rawan banjir perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan,” ujarnya.

Gubernur Pramono menambahkan bahwa penataan kawasan bukan hanya soal penggantian nama, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata melalui beragam program sosial.

“Contohnya, pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, hingga pendirian Koperasi Merah Putih. Saya juga meminta agar PAM Jaya mulai melayani wilayah ini karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” jelasnya.

Selain penataan infrastruktur, Pemprov DKI turut menyalurkan sejumlah bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan. Bantuan tersebut meliputi APAR, dukungan UMKM, pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, perangkat bantu disabilitas, hingga pembangunan vertical garden.

Gubernur Pramono berharap, penataan dan pengembangan Kampung Tanah Harapan dapat membawa perubahan signifikan bagi kehidupan warga.

“Ini bukan sekadar mengganti nama kawasan, tetapi menghadirkan identitas baru yang mencerminkan cita-cita, optimisme, serta harapan warga untuk kehidupan yang lebih layak,” tegasnya.

Kampung Tanah Harapan meliputi enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja; RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja; RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Berbagai perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah program, antara lain Pembangunan dan perbaikan jalan, Penataan saluran air, Pembangunan gapura, Vertical garden, Pemasangan jaringan PAM, Lampu penerangan jalan, dan Pemasangan sheet pile untuk penguatan struktur wilayah.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap