Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kejari Kotabaru Kembalikan Kerugian Negara Rp970 Juta ke BRI Batulicin

25K pembaca

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp970 juta serta sejumlah barang bukti kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Senakin, Kantor Cabang Batulicin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (4/12/25), pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Pengembalian dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN BJM tanggal 6 November 2025.

Dipimpin Langsung oleh Kajari Kotabaru

Gambar

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, S.H., M.H., memimpin proses pengembalian tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Mohamad Fikri Nuriana, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Jaka Trisnadi, S.H., M.H., beserta jajaran.

Pihak BRI diwakili oleh Pimpinan Kantor Cabang Batulicin, Galilea Prima Khristianto.

Proses Pengembalian Berjalan Lancar

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga selesai. Kejari Kotabaru menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan pemulihan keuangan negara sesuai putusan pengadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap