Bimas Islam Tekan Penurunan Pencatatan Nikah 2025

oleh -30 Dilihat
oleh

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama berhasil menekan laju penurunan pencatatan nikah sepanjang 2025. Capaian ini disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam Diskusi Panel Rakernas Kemenag 2025.

Abu Rokhmad menjelaskan, berbagai inovasi layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) mampu menahan penurunan pencatatan nikah secara signifikan. Jika sebelumnya penurunan berada di kisaran minus 7,5 hingga minus 6,5 persen, hingga awal Desember 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi minus 2,8 persen.

“Walaupun belum menunjukkan kenaikan, laju penurunan berhasil ditekan. Ini menjadi indikator bahwa penguatan layanan KUA mulai memberikan dampak positif,” ujar Abu Rokhmad di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).

Ia berharap tren tersebut dapat terus membaik hingga akhir Desember. Selain itu, Bimas Islam juga mencatat peningkatan signifikan pada program bimbingan perkawinan. Sepanjang 2025, jumlah calon pengantin yang mengikuti bimbingan perkawinan meningkat hingga 83 persen.

Peningkatan ini dinilai penting dalam membangun ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah. Untuk mendukung hal tersebut, Bimas Islam terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana KUA, meski pembangunan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baru menjangkau sekitar 150 lokasi.

Dari sisi sumber daya manusia, penguatan dilakukan melalui uji kompetensi penghulu, kampanye keluarga sakinah, serta penyelenggaraan layanan nikah massal di berbagai daerah. Bimas Islam juga memperbarui kebijakan kelembagaan dengan membuka peluang kepala KUA berasal dari unsur penyuluh agama, termasuk penyuluh agama perempuan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perkawinan agar tidak sekadar administratif, tetapi berdampak nyata bagi kehidupan keluarga dan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.