Bea Cukai Bongkar 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap

oleh -117 Dilihat
oleh

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan razia dan pemeriksaan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah ini membuahkan hasil signifikan dengan terungkapnya kasus peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penindakan tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (18/12). Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum akan terus diperkuat untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Penindakan dilakukan pada 11 Desember 2025 oleh Bea Cukai Atambua bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, serta Polres Timor Tengah Utara. Operasi ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di kawasan perbatasan.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok ilegal di Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari lokasi tersebut, diamankan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga menggunakan pita cukai palsu. Sebelumnya, petugas juga telah menyita 138.160 batang rokok ilegal dari rangkaian penindakan yang sama.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 11 juta batang rokok ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara terkoordinasi di boarding lounge keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia.

Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kantor Pusat DJBC, dan Bea Cukai telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal masing-masing tersangka.

“Ke depan, penindakan seperti ini akan terus ditingkatkan, dan kami yakin hasilnya akan semakin besar,” tegas Menkeu Purbaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.