Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Bhakti ke-23 dengan menegaskan peran integritas tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat kepedulian sosial yang langsung menyentuh masyarakat. Peringatan tahun ini diwarnai berbagai aksi kemanusiaan, mulai dari khitanan massal, layanan kesehatan gratis, hingga penyaluran donasi bagi korban bencana.
Rangkaian kegiatan berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1), dengan mengusung tema “Perkuat Sinergi, Siap Bertransformasi.” Tema tersebut mencerminkan komitmen KPK untuk terus beradaptasi dengan dinamika zaman sekaligus memperkuat nilai integritas melalui kolaborasi dan aksi nyata.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa selama 23 tahun berdiri, KPK terus menjaga keseimbangan antara mandat penindakan dan pengabdian sosial. Menurutnya, kehadiran KPK di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
“Kami hadir bersama masyarakat untuk saling peduli. Semakin banyak pihak yang berpartisipasi, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan,” ujar Ibnu.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal, menekankan pentingnya sinergi dan integritas dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi ke depan. Ia menyebut transformasi organisasi menjadi kunci agar KPK tetap relevan dan adaptif.
Aksi sosial Hari Bhakti KPK ke-23 terselenggara berkat kolaborasi Korpri KPK dan Badan Amal Infaq KPK (BAIK). Salah satu kegiatan utamanya adalah khitanan massal gratis yang diikuti 37 anak dari lingkungan KPK dan masyarakat umum. Setiap peserta juga menerima bantuan alat tulis sekolah serta uang tunai sebesar Rp500.000. Selain itu, KPK menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp80 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu korban bencana di wilayah Sumatera, serta menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pendamping.
Ketua Baznas, Noor Achmad, mengatakan bantuan tersebut akan digunakan untuk mendukung pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. Melalui momentum Hari Bhakti ini, KPK menegaskan bahwa integritas dan pengabdian tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.






