1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

ATR/BPN Buka Kolaborasi dengan KAPTI-AGRARIA untuk Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menyampaikan paparan dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA terkait penyusunan RUU Administrasi Pertanahan di Jakarta. (Sumber: atrbpn.go.id)
24.2K pembaca

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka peluang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA yang digelar di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan mengatakan, KAPTI-AGRARIA memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, berbagai masukan akademis dapat dihimpun melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Gambar

“KAPTI memiliki sumber daya yang luar biasa, termasuk STPN. Kami berharap masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi Martono.

Dialog Strategis yang mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi forum diskusi bagi para alumni dan profesional di bidang pertanahan untuk menyampaikan gagasan terkait pembaruan sistem administrasi pertanahan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam reformasi sistem administrasi pertanahan.

Menurutnya, kebijakan pertanahan ke depan perlu memperkuat transparansi penguasaan tanah, memiliki pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta mengembangkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai latar belakang profesi di bidang pertanahan menyampaikan pandangan terkait kondisi tata kelola pertanahan saat ini.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut mengemuka, antara lain perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Selain itu, persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi perhatian peserta. Beberapa peserta menyampaikan bahwa pegawai di daerah kerap menghadapi regulasi dari kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang, sehingga diperlukan kejelasan kewenangan dalam regulasi baru.

Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan guna memperkuat tata kelola agraria di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto.

Dialog Strategis tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi dalam rangka Ramadan 1447 Hijriah.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap