Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menuangkan sekitar 10.000 liter eco enzyme ke Sungai Jelentreng di kawasan Taman Kota 2 BSD, Kota Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2026).
Aksi lingkungan tersebut sekaligus mencatatkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai penuangan eco enzyme terbanyak ke sungai.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-40 Gemabudhi sekaligus mendukung upaya pemulihan kualitas lingkungan di aliran Sungai Cisadane.
Upaya Pulihkan Kualitas Sungai
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penggunaan eco enzyme menjadi salah satu langkah alami untuk membantu memperbaiki kualitas air sungai, terutama setelah terjadinya kasus pencemaran beberapa waktu lalu.
Eco enzyme merupakan cairan yang dihasilkan dari proses fermentasi limbah organik seperti sisa buah dan sayuran. Proses pembuatannya membutuhkan waktu minimal tiga bulan sebelum dapat digunakan.
Karena proses produksinya yang panjang dan melibatkan banyak pihak, aksi penuangan hingga mencapai 10.000 liter tersebut dinilai sebagai capaian besar dalam gerakan pelestarian lingkungan.
Direktur Operasional MURI Jusuf Ngadri menyebut kegiatan ini layak dicatat sebagai rekor nasional.
“Hari ini MURI menjadi saksi aksi anak-anak Buddhis Indonesia yang menuangkan eco enzyme dalam rangka menyambut 40 tahun Gemabudhi,” ujarnya di Tangerang Selatan.
Libatkan Komunitas dan Relawan
Ketua Umum Gemabudhi Bambang Patijaya mengatakan kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas lingkungan, relawan, serta mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.
Ia memperkirakan jumlah eco enzyme yang terkumpul bahkan bisa melebihi 10.000 liter karena banyak komunitas yang membawa tambahan secara mandiri.
Menurutnya, aksi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan kualitas air sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
Wujud Praktik Ekoteologi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi menyebut kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup, serta organisasi keagamaan dalam menjaga lingkungan.
Ia menilai kegiatan tersebut juga mencerminkan praktik ekoteologi, yaitu pendekatan yang mendorong umat beragama untuk menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.
“Ini adalah bentuk nyata praktik ekoteologi sebagaimana arahan Menteri Agama agar umat beragama turut menjaga kelestarian alam,” kata Supriyadi.
Dalam ajaran Buddha sendiri, lanjutnya, manusia diajarkan untuk hidup selaras dengan alam serta menjaga lingkungan karena alam merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk.






