DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/04/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan didampingi oleh jajaran Wakil Pimpinan DPRD Banten lainnya. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berserta dengan unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat ini terdiri dari pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang penetapan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten; serta penyampaian dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten TA 2025.
Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan bahwa Gubernur Banten agar dapat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Bahwasanya dalam hal ini Gubernur Banten agar dapat menyampaikan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD satu kali dalam satu tahun anggaran, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Penyampaian dan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Banten dilakukan dan disampaikan oleh Wawan Suhada sebagai Sekertaris Pansus I dari Fraksi Nasdem.
Sekda Banten Deden Apriandhi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Banten atas dasar rekomendasi yang ditetapkan pada sidang paripurna, Pemprov Banten akan menindaklanjuti sebanyak 21 (dua puluh satu) butir rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 dengan serius ke dalam proses perencanaan penganggaran serta pelaksanaannya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Banten khususnya Pansus I karena telah memberikan kritik dan sarannya berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan di sidang paripurna,” ucapnya.
Rapat paripurna kali ini kemudian ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun anggaran 2025.






