Kemenag Luncurkan Program Kompak untuk Cegah Perceraian

oleh
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi saat menyampaikan materi tentang ketahanan keluarga dalam webinar nasional BKN di Jakarta. (Sumber: kemenag.go.id)
11K pembaca

Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat ketahanan keluarga melalui program Kompak, singkatan dari Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi. Program ini difokuskan pada pendampingan pasangan selama lima tahun pertama pernikahan yang dinilai rentan terhadap perceraian.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya membangun keluarga harmonis dan berkualitas.

“Periode lima tahun pertama pernikahan menjadi masa yang rentan terhadap perceraian. Karena itu, KUA juga menyediakan layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat,” ujar Ahmad Zayadi dalam webinar nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Gambar

Menurutnya, terdapat tiga prinsip utama dalam membangun ketahanan keluarga, yakni menghadirkan versi terbaik bagi keluarga, menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin, serta memprioritaskan pendidikan moral.

Program Kompak juga menjadi sarana edukasi bagi orang tua agar mampu membangun hubungan keluarga yang sehat dan harmonis.

Zayadi menegaskan bahwa peran ayah dalam keluarga tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga pemimpin, pendidik, dan teladan bagi anak-anak.

“Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan bertanggung jawab atas mereka,” ujarnya mengutip hadis riwayat Bukhari.

Ia menjelaskan, kehadiran ayah sangat penting dalam pengasuhan karena anak cenderung belajar dari perilaku yang mereka lihat setiap hari.

“Cara ayah bersikap, berbicara, dan memperlakukan keluarga akan menjadi teladan yang melekat pada anak,” jelasnya.

Selain itu, Kemenag juga menekankan pentingnya kerja sama antara ayah dan ibu dalam mendidik anak agar tercipta pola asuh yang seimbang dan lingkungan keluarga yang stabil.

“Ketahanan keluarga tumbuh dari kerja sama yang adil, komunikasi yang baik, serta kasih sayang yang terus dirawat,” tambahnya.

Selain program Kompak, Kemenag juga menjalankan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk membekali pasangan sebelum menikah. Program ini mencakup edukasi tentang relasi suami istri, kesiapan mental dan emosional, literasi keuangan, kesehatan reproduksi, hingga kemampuan menyelesaikan konflik rumah tangga.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis 07/5/2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap