Menag Tegaskan Pesantren Harus Ramah Anak

oleh
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta, Rabu (13/5/2026).(Sumber: kemenag.go.id)
13.4K pembaca

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar serta tumbuh dengan bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, serta perwakilan pondok pesantren dan akademisi.

Gambar

Menag menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, akar persoalan berkaitan dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat maupun lingkungan pendidikan.

“Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, relasi kuasa yang tidak sehat dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak diimbangi pengawasan dan aturan yang jelas. Oleh sebab itu, Menag meminta tata tertib pesantren tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” katanya.

Selain itu, Menag menekankan pentingnya penegasan standar tata kelola pesantren, termasuk kriteria pengelola dan figur kiai agar memiliki kapasitas yang memadai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya,” ujarnya.

Menag juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan anak serta membangun sistem mitigasi krisis komunikasi di lingkungan pesantren.

Sementara itu, Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan persoalan kekerasan di pesantren tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan formal semata.

“Problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” kata Alissa.

Menurutnya, transformasi budaya dan spiritual di lingkungan pesantren membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan serta dukungan lintas sektor.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis 14/5/2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap