Kejari Bogor Terapkan Sidang Daring Demi Efisiensi Anggaran

oleh
Persidangan pidana secara daring berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong dengan terdakwa mengikuti sidang melalui sambungan virtual dari Lapas Cibinong Pondok Rajeg, Rabu (20/5/2026).
11.5K pembaca

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai menerapkan persidangan pidana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Rabu (20/5/2026). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya untuk mengurangi biaya operasional pengawalan dan pengiriman tahanan ke ruang sidang.

Penerapan sidang daring itu terungkap dalam persidangan perkara terdakwa MRM alias Ridwan dengan agenda putusan sela yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rachmat Kaplale.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa tidak dihadirkan langsung di ruang sidang, melainkan mengikuti jalannya sidang secara virtual dari Lapas Cibinong Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Gambar

Ketidakhadiran terdakwa sempat dipertanyakan kuasa hukum terdakwa, Boitanuli dan Anthony Lesnussa. Mereka mengaku heran karena pada sidang sebelumnya terdakwa masih dihadirkan secara langsung di pengadilan.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyampaikan keberatan terkait kualitas audio visual dalam persidangan daring yang dinilai kurang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Rachmat Kaplale menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum dapat mengajukan permohonan resmi apabila menginginkan terdakwa dihadirkan secara langsung pada sidang berikutnya.

“Untuk sidang berikutnya, pihak pengacara bisa mengajukan surat ke kejaksaan maupun pengadilan agar dalam sidang lanjutan terdakwa dapat dihadirkan,” ujar Rachmat di persidangan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Jessica Sianturi membenarkan bahwa penerapan sidang daring berkaitan dengan efisiensi anggaran operasional.

Kebijakan sidang daring tersebut menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem peradilan pidana di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejumlah instansi pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap