Formapera Tantang KPK Periksa Yasonna Laoly dalam Kasus Dugaan Suap KITAS dan KITAP

oleh
Momen saat Menkumham Yasonna Laoly melantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi di era Presiden Jokowi/foto: rakyat merdeka
11.7K pembaca

Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang disebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan keimigrasian.

Ketua Umum Formapera, Teuku Yudhistira, menilai pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Menurutnya, penyidikan tidak cukup hanya menyasar aparat yang berada di level operasional, tetapi juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam proses pengurusan dokumen bagi warga negara asing (WNA).

“Jika KPK ingin membongkar praktik mafia KITAS dan KITAP, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional,” kata Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Gambar

Ia menilai proses pengurusan dokumen keimigrasian umumnya melibatkan pihak perantara atau agen. Karena itu, KPK didorong untuk menelusuri alur dugaan praktik suap, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penghubung antara pemohon dan oknum di lingkungan imigrasi.

Menurut Yudhistira, pengembangan perkara menjadi penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas apabila memang ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Dalam keterangannya, ia juga meminta KPK memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui tata kelola dan proses pengurusan dokumen keimigrasian pada periode sebelumnya, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini perlu dimintai keterangan agar kasusnya terang-benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pemerhati pelayanan publik Rajamin Sirait menilai kasus dugaan suap KITAS dan KITAP dapat menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal.

Menurutnya, Menteri Imipas Agus Andrianto perlu memastikan upaya pembenahan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan keimigrasian.

“Kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih dan penguatan tata kelola pelayanan publik agar lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Formapera berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan KITAS dan KITAP, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap