Pemkot Jakarta Timur Terima Renovasi Kolam Renang Militer Halim Rp9,27 Miliar dari PT Samadista Karya

oleh
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset renovasi Kolam Renang Militer Halim Perdanakusuma dari PT Samadista Karya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/6/2026).
9.8K pembaca

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menerima aset hasil renovasi Kolam Renang Militer Halim Perdanakusuma senilai Rp9,27 miliar dari PT Samadista Karya. Penyerahan aset dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Khusus Salak Condet, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/6/2026).

Penandatanganan BAST dilakukan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pengembang dalam penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Aset yang diserahkan berupa renovasi Kolam Renang Militer Halim Perdanakusuma yang berlokasi di Jalan Angkasa, RT 007/RW 09, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar. Nilai renovasi mencapai Rp9.277.048.980.

Gambar

Pekerjaan renovasi mencakup perbaikan gedung utama dan tribun, pembangunan Ground Water Tank (GWT) dan power house, instalasi ruang mesin, renovasi kolam renang anak, penataan lanskap, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengapresiasi PT Samadista Karya yang telah menyelesaikan dan menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada PT Samadista Karya yang telah melaksanakan kewajibannya melalui renovasi Kolam Renang Militer Halim Perdanakusuma. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk segera menuntaskan kewajibannya,” ujar Munjirin.

Menurutnya, kontribusi pengembang melalui penyediaan fasilitas umum memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sarana publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fauzi, serta Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Dedi Efrizal.

Sementara itu, perwakilan PT Samadista Karya, Dedy Ferdiansyah, mengatakan penandatanganan BAST menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan fasilitas publik di Jakarta Timur.

“Kami mendukung program pemerintah dan akan menyelesaikan seluruh proses administrasi hingga penyerahan aset secara keseluruhan dapat dituntaskan,” katanya.

Dengan diterimanya aset tersebut, diharapkan sarana olahraga di kawasan Halim Perdanakusuma semakin representatif dan mampu menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pengembangan fasilitas publik di Jakarta Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap