TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi dari Malaysia

oleh
Petugas Lanal Tanjung Balai Karimun menunjukkan barang bukti sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).
24.2K pembaca

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia melalui jalur laut.

Dalam operasi yang berlangsung di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026), petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67) beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait rencana penyelundupan narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV melakukan pengintaian dan penyekatan di perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang terlarang tersebut.

Gambar

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut untuk pemeriksaan.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nahkoda kapal. Speedboat beserta pengemudinya kemudian dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penggeledahan menemukan sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, petugas juga menemukan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, uang tunai, dokumen identitas tersangka, serta satu unit speedboat yang digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk memastikan jenis barang bukti, sampel narkotika diuji oleh tim dari Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun. Hasilnya menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan perbatasan guna mencegah penyelundupan narkotika dan berbagai kejahatan lintas negara lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di kawasan perbatasan laut untuk mencegah masuknya narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengancam keamanan nasional serta masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan. Rencananya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap