Susane Febriyati Suryakartalegawa Aktif Perjuangkan Hukum, Adat, dan Kebijakan Publik di Jawa Barat

oleh
Advokat dan Ketua Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, aktif memperjuangkan pelestarian budaya, perlindungan masyarakat adat, serta memberikan pandangan mengenai kebijakan publik di Jawa Barat.
29.5K pembaca

Advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., terus menunjukkan kiprahnya dalam memperjuangkan perlindungan budaya, hak-hak masyarakat adat, serta penguatan kebijakan publik di Jawa Barat.

Selain berprofesi sebagai advokat, Susane dikenal aktif memberikan pandangan hukum terhadap berbagai isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian budaya, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah.

Berasal dari Keluarga Tokoh Sejarah Pasundan

Susane merupakan cicit dari Raden Adipati Aria (R.A.) Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa, tokoh Sunda yang pernah menjabat sebagai Bupati Garut dan dikenal dalam sejarah sebagai Presiden Negara Pasundan pada 1947.

Latar belakang keluarga tersebut menjadi salah satu inspirasi dalam kiprahnya memperjuangkan nilai-nilai hukum, budaya, dan identitas daerah melalui pendekatan konstitusional.

Aktif Melestarikan Budaya Sunda

Di bidang adat, Susane menjabat sebagai Pupuhu (Ketua) Majelis Adat Sumedanglarang. Melalui organisasi tersebut, ia mendorong pelestarian budaya Sunda sekaligus memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya.

Salah satu gagasan yang disuarakannya ialah peningkatan status Mahkota Binokasih menjadi Cagar Budaya Nasional. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus menjaga nilai sejarah dan budaya bagi generasi mendatang.

Selain itu, ia juga aktif mendukung pemenuhan hak-hak masyarakat adat serta penguatan tata kelola pemerintahan desa di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Soroti Kebijakan Publik dan Otonomi Daerah

Dalam bidang kebijakan publik, Susane kerap menyampaikan pandangan mengenai dinamika pembangunan di Jawa Barat, termasuk isu otonomi daerah dan keadilan fiskal.

Ia menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan identitas daerah maupun pembangunan harus berlandaskan kajian akademis, ketentuan hukum, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

Dalam berbagai tulisan dan pernyataannya, Susane menegaskan posisinya sebagai praktisi hukum yang independen dan nonpartisan.

“Setiap kebijakan publik harus dibangun berdasarkan hukum, data, dan penghormatan terhadap identitas lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Melalui kiprahnya sebagai advokat, tokoh adat, dan pemerhati kebijakan publik, Susane Febriyati Suryakartalegawa terus berupaya menghadirkan gagasan yang menghubungkan aspek hukum, sejarah, budaya, dan pembangunan daerah sebagai bagian dari kontribusi bagi masyarakat Jawa Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap