PMKRI Dukung Polri Usut Tuntas Perkara yang Menyeret Nama Jampidsus

oleh
Christian Delvis Rettob menyampaikan dukungannya kepada Polri agar mengusut tuntas perkara yang menyeret nama Jampidsus secara profesional, transparan, dan akuntabel.
23.2K pembaca

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2022–2024 yang juga bakal calon Ketua Umum PP PMKRI, Christian Delvis Rettob, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melalui penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Sementara itu, pada Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.

Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan Kafe de’Clan Signature yang turut digeledah penyidik. Ia juga membenarkan bahwa rumah di Sentul yang digeledah merupakan miliknya, namun menegaskan uang yang ditemukan berasal dari aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Itu kan ada uangnya, ada kegiatannya, ada bangunannya. Bisa nanti dicek,” ujar Febrie.

Menurut Febrie, penjelasan secara menyeluruh akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui ruang publik.

Menanggapi perkembangan tersebut, Delvis menilai proses penyidikan harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi agar mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti keberadaan personel TNI yang berjaga di kediaman Febrie. Menurutnya, kondisi tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas mengenai dasar penugasannya agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Delvis menegaskan dukungannya kepada Polri untuk mengusut perkara tersebut tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang diperiksa.

“Saya mendukung Polri, bukan karena saya anti-Kejaksaan, tetapi karena keadilan harus ditegakkan,” tegas Delvis.

Selain itu, Delvis menilai ketentuan mengenai perlindungan terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden perlu dievaluasi. Menurutnya, perlindungan negara harus menjamin keamanan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, namun tidak boleh menimbulkan kesan menghambat proses hukum apabila pejabat yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan agar TNI tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keterlibatan prajurit dalam persoalan hukum yang melibatkan warga sipil, menurutnya, perlu dilakukan secara proporsional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Delvis berharap proses penyidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap