65 Perwira Kodaeral IV Resmi Disumpah sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut

oleh
Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko memimpin prosesi penyumpahan 65 perwira TNI Angkatan Laut sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut di Markas Komando Kodaeral IV, Batam, Rabu (15/7/2026).
12.5K pembaca

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV resmi menyumpah 65 perwira TNI Angkatan Laut sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas penegakan hukum maritim di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Prosesi penyumpahan berlangsung di Gedung Raja Haji Fisabilillah, Markas Komando Kodaeral IV, Batam, Rabu (15/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.

Penyumpahan tersebut bertujuan memperkuat fungsi serta legalitas perwira TNI AL dalam menjalankan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana di laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama dan Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kodaeral IV. Hadir pula Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batam, Noprianto Sihombing, yang bertindak sebagai saksi dalam prosesi penyumpahan.

Sebanyak 48 perwira dari Markas Komando Kodaeral IV, unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan), serta Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan mengikuti penyumpahan secara langsung. Sementara itu, 17 perwira dari Lanal Ranai, Lanal Tarempa, Lanal Tanjung Balai Karimun, dan Lanal Dabo Singkep mengikuti kegiatan secara virtual melalui konferensi video.

Penyumpahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para perwira memiliki dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana di laut. Pelaksanaannya mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut (Perkasal) tentang Penegakan Hukum di Laut (Gakkumla).

Dengan status sebagai penyidik, para perwira diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Kodaeral IV juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan TNI Angkatan Laut sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum maritim dalam menghadapi tantangan keamanan laut yang semakin kompleks.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap