Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Juli 2026 di Ruang Sri Gunting, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, dengan agenda membahas sejumlah program prioritas daerah, termasuk pengelolaan sampah, kondusivitas wilayah, dan pengamanan aset pemerintah.
Salah satu agenda utama Rakorwil adalah penyerahan 55 sertifikat bidang tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Timur. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.
Nilai aset yang telah bersertifikat tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyerahan sertifikat disaksikan langsung oleh Wali Kota Munjirin sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPN dalam memperkuat legalitas serta perlindungan aset daerah.
Selain itu, Rakorwil juga membahas perkembangan program pemilahan sampah dari sumber, peningkatan kebersihan lingkungan, serta evaluasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Pembahasan melibatkan seluruh Unit Perangkat Daerah (UPD), camat, dan lurah agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih terintegrasi dan efektif.
Munjirin menegaskan, Rakorwil menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah sekaligus memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, pengelolaan aset daerah semakin tertib, serta kondisi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.






