Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

oleh
Direktur Operasi III PT Hutama Karya menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tahapan menuju operasional Jalan Tol Palembang–Betung.
18.7K pembaca

PT Hutama Karya (Persero) resmi menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum. Sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Penyerahan tersebut turut dihadiri Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Fakhrudin.

Penerbitan sertifikat dilakukan setelah Jembatan Musi V melewati serangkaian evaluasi teknis yang dilakukan KKJTJ, meliputi uji beban statik dan dinamik serta pemeriksaan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur jembatan dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak difungsikan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, Armen Adekristi, mengatakan proses penerbitan sertifikat berlangsung lancar karena seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.

“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melakukan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dengan sistem dashboard monitoring dan nantinya akan didukung command center sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengapresiasi dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, KKJTJ, dan seluruh pihak yang terlibat selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.

Menurut Iwan, sejak proyek dilanjutkan oleh Hutama Karya pada 2024, perusahaan berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai target. Struktur Jembatan Musi V telah rampung pada akhir 2025 dan sempat difungsikan secara terbatas saat periode Natal dan Tahun Baru serta Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Ia optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat beroperasi sesuai target pada akhir tahun ini sehingga mampu memperkuat konektivitas di Sumatera Selatan.

Jembatan Musi V merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang mencapai 380 meter yang melintasi Sungai Musi. Struktur ini menjadi salah satu bagian paling krusial dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung.

Ruas tol sepanjang 69,19 kilometer tersebut terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.

Hingga saat ini, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung telah mencapai 85,54 persen, sedangkan progres pengadaan lahan mencapai 88,43 persen. Hutama Karya menargetkan proyek selesai sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan, dan kepatuhan terhadap standar teknis.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap