Majelis Adat Sumedanglarang Walkout dari Audiensi Geothermal Tampomas, Protes Ketidakhadiran Bupati

oleh
Perwakilan Majelis Adat Sumedanglarang bersama organisasi pendukung menyampaikan pernyataan usai melakukan aksi walkout dari audiensi terkait proyek geothermal Gunung Tampomas di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026).
19.1K pembaca

Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama Yayasan Pangeran Sumedanglarang, Rukun Wargi Sumedang, serta perwakilan 16 organisasi menyatakan keluar (walkout) dari audiensi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Bupati Sumedang dalam pertemuan yang membahas proyek panas bumi (geothermal) di Gunung Tampomas.

Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIB itu sedianya membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penyelarasan kebijakan proyek geothermal, perlindungan cagar budaya, kawasan resapan air, hingga permintaan keterbukaan terhadap 13 dokumen proyek yang dinilai belum dipublikasikan secara transparan.

Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, menegaskan bahwa pembahasan mengenai proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan warisan budaya harus diputuskan langsung oleh kepala daerah.

Menurutnya, surat permohonan audiensi sejak awal ditujukan kepada Bupati Sumedang sebagai pemegang kewenangan eksekutif tertinggi di daerah.

“Kami hadir dengan iktikad baik untuk memenuhi mekanisme hukum. Namun, permohonan kami ditujukan kepada Bupati. Kami menilai keputusan strategis terkait proyek geothermal berada pada kewenangan kepala daerah,” ujar Susane usai aksi walkout.

Sebelum meninggalkan ruang rapat, perwakilan MASL menyerahkan Nota Keberatan Resmi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, yang memimpin jalannya audiensi. MASL juga meminta agar sikap penolakan melanjutkan pembahasan tanpa kehadiran Bupati dicatat dalam berita acara resmi rapat.

MASL menilai ketidakhadiran Bupati merupakan bentuk penundaan terhadap penyelesaian persoalan yang telah disampaikan masyarakat adat. Organisasi tersebut juga menyebut persoalan ini menjadi bagian dari laporan dugaan maladministrasi yang tengah diproses oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Majelis Adat Sumedanglarang menegaskan belum akan membahas substansi proyek geothermal hingga Bupati Sumedang bersedia berdialog langsung dengan masyarakat adat dan membuka dokumen-dokumen proyek yang diminta sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi Majelis Adat Sumedanglarang terkait pelaksanaan audiensi mengenai proyek geothermal di Gunung Tampomas.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap