Tri Adhianto: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

oleh
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan kepada ASN saat sosialisasi penguatan disiplin dan implementasi Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (29/7/2026).
14.6K pembaca

Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Penguatan disiplin tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat sosialisasi di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (29/7/2026).

Tri Adhianto menegaskan bahwa tujuan penerapan sistem tersebut bukan sekadar mengawasi kehadiran pegawai, melainkan membangun kesadaran disiplin yang lahir dari rasa tanggung jawab setiap aparatur.

Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus mendukung tertib administrasi manajemen ASN.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri.

Ia juga mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel menjadi bagian dari komitmen aparatur sebelum berbicara mengenai target maupun hasil kinerja.

“Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.

Tri turut menyoroti masih adanya pelanggaran disiplin, khususnya di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menjelaskan bahwa mekanisme sanksi telah diatur secara jelas, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia meminta para pejabat struktural memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pegawai di unit kerja masing-masing.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Tri menambahkan setiap ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas berdasarkan analisis jabatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan.

Menutup arahannya, Tri mengajak seluruh ASN membangun budaya disiplin yang dilandasi kejujuran dan integritas. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.

“Disiplin jangan dimanipulasi dan jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, disiplin akan menjadi budaya kerja yang memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap