PA Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru Gelar Sidang Isbat Nikah untuk Permudah Layanan WNI

oleh
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Muhammad Aliyuddin memimpin sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia di KJRI Johor Bahru, Malaysia, sebagai upaya memperluas akses layanan hukum dan memberikan kepastian hukum atas status perkawinan WNI di luar negeri.
9.5K pembaca

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menggelar sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia pada 5–6 Agustus 2026. Program ini bertujuan memperluas akses layanan peradilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki penetapan pengadilan atas perkawinannya.

Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., bersama majelis hakim dengan dukungan KJRI Johor Bahru. Melalui layanan ini, pasangan yang telah menikah secara agama dapat memperoleh penetapan pengadilan sebagai dasar pencatatan perkawinan secara resmi sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (5/8/2026), sebanyak 15 perkara dijadwalkan untuk disidangkan. Dari jumlah tersebut, 14 pemohon hadir, sementara satu perkara dinyatakan gugur karena ketidakhadiran pemohon. Sebagian besar perkara langsung diputus pada hari yang sama, sedangkan satu perkara ditunda untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Persidangan dilanjutkan pada Kamis (6/8/2026) dengan agenda 13 perkara baru serta satu perkara lanjutan. Dalam sidang tersebut, dua perkara kembali dinyatakan gugur akibat ketidakhadiran pemohon, sedangkan seluruh perkara yang memenuhi persyaratan berhasil diperiksa dan diputus oleh majelis hakim.

Selama dua hari pelaksanaan, 25 permohonan isbat nikah dikabulkan, sementara tiga perkara dinyatakan gugur karena para pemohon tidak hadir di persidangan.

Ketua PA Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, mengatakan penyelenggaraan sidang isbat nikah di luar negeri merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh WNI di mana pun berada.

“Kehadiran negara melalui pelayanan peradilan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk warga negara Indonesia yang bekerja maupun menetap di luar negeri,” ujarnya.

Di sela kegiatan, Muhammad Aliyuddin juga mengunjungi sekolah binaan KJRI Johor Bahru. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada para pelajar Indonesia agar terus bersemangat menempuh pendidikan, menjaga disiplin, serta tetap mencintai Tanah Air meski berada di luar negeri.

Ia menekankan pentingnya generasi muda sebagai duta bangsa yang mampu menunjukkan karakter berintegritas, berprestasi, dan membawa nama baik Indonesia di tingkat internasional.

Kolaborasi antara PA Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru ini menjadi bentuk nyata peningkatan pelayanan publik bagi WNI di luar negeri. Melalui program tersebut, masyarakat tidak perlu kembali ke Indonesia untuk memperoleh penetapan pengadilan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap