Pemprov DKI dan KPK Kampanyekan Antikorupsi di Jakarta

oleh
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama peserta Kampanye Antikorupsi 2026 di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026). (Sumber: jakarta.go.id)
15.9K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kampanye Antikorupsi 2026 di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan bertema “Semangat Kemerdekaan Menuju 5 Abad Kota Global: Jaga Jakarta, Jaga Integritas” tersebut diikuti 10.530 peserta yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik daerah (BUMD), KPK, hingga berbagai unsur masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kolaborasi dengan KPK menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Selama ini Pemprov DKI Jakarta dengan KPK melakukan koordinasi yang sangat baik,” ujar Pramono saat meninjau kegiatan.

Ia mengatakan jajaran Pemprov DKI terus didorong untuk melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK, terutama dalam kegiatan yang memiliki risiko dan nilai tertentu.

10.530 Peserta Ikuti Kampanye Antikorupsi

Kampanye dipusatkan di Taman Dukuh Atas atau Jakarta Creative Zone. Dua kegiatan utama yang digelar adalah Integrity Fun Walk dan Integrity Booth.

Pramono menyebut peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk ASN DKI Jakarta, BUMD, KPK, RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), PKK, Karang Taruna, Dasawisma, hingga kader Jumantik.

“Dalam kampanye antikorupsi ini diikuti kurang lebih 10.530 peserta,” kata Pramono.

Melalui Integrity Fun Walk, peserta berjalan kaki sejauh 2,2 kilometer. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengampanyekan penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Integrity Booth memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sejumlah kanal pengaduan resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan.

Masyarakat dapat memanfaatkan SIPADU untuk melaporkan dugaan kecurangan serta JAKI untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik dan berbagai permasalahan perkotaan.

Hadirkan Beragam Layanan Publik

Selain kampanye antikorupsi, kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah layanan untuk masyarakat.

Layanan yang tersedia antara lain pelayanan perpajakan daerah, pemeriksaan kesehatan gratis, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan Online Single Submission (OSS) bagi usaha mikro perseorangan, serta edukasi pemilahan sampah.

Pramono menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi.

Menurutnya, masyarakat perlu berani menolak praktik korupsi dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang telah disediakan.

“Kampanye ini mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi dengan berani menolak praktik korupsi, melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi, serta menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

KPK Ajak Warga Awasi Penggunaan Anggaran

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak turut mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran Pemprov DKI Jakarta. Pengawasan publik dinilai penting agar anggaran pemerintah dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kami ingin warga juga turut serta membangun Pemerintah Provinsi DKI ini agar dapat kita lihat dan nikmati dengan baik kondisinya, sehingga nantinya aman, terkendali, dan berintegritas, baik pemerintahannya maupun masyarakatnya,” ujar Johanis.

Johanis menilai keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan Jakarta.

Kolaborasi Pemprov DKI dan KPK melalui Kampanye Antikorupsi 2026 diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas sekaligus mendorong warga aktif mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Catatan: Informasi ini dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Minggu (16/8/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap