Catatan Kaki Peringatan 81 Tahun Kemerdekaan
Oleh : Brigjen TNI Purn. Drs. Aziz Ahmadi M, Sc.
Bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Sebuah bulan, yang setiap tahun menjadi remot kontrol. Satu-satunya bulan, yang mampu meremot kembali, api romantisme, heroisme, dan spirit nasionalisme Indonesia.
Kini di bulan ini, remot kontrol itu berusia 81 tahun. Rasa syukur, bangga, dan bahagia, serta perasaan haru dan merinding, campur aduk menjadi satu.
Di keheningan kampung atau kebisingan kota. Di kedalaman lembah atau kemiringan gigir ngarai. Di bentangan luas pantai _Sri Laut,_ atau pada hamparan belantara-rimba dan terjalnya pendakian puncak _Sri Gunung._
Hiruk pikuk kemerdekaan, begitu gempita. Indah dipandang, sedap dirasa. Menghadirkan suasana begitu meriah dan gembira. Dalam balutan niat dan tekad yang tulus dan penuh sukacita.
Merah putih berkibar melambai-lambai begitu megahnya. Berbagai pernik Agustusan begitu menonjol berebut ruang dan waktu. Di gang sempit atau jalan raya. Di rumah reot berlantai tanah, atau rumah gedongan bagai dalam cerita antah-berantah.
Berbagai kreativitas kegiatan, acara, dan (tidak lupa) pungutan, hadir atas nama Agustusan. Juga berbagai permainan tradisional selalu meriah diperlombakan.
Padahal dulu – permainan tradisional itu – merupakan bagian dari cara penjajah kolonial, melampiaskan nafsu primitifnya. Menyiksa nenek moyang dan anak negeri, yang dibungkus dengan kemeriahan dan gelak tawa merendahkan.
Dari Alasan Sampai Samudono
Puncak dari semua hiruk pikuk itu, tentu tanggal 17 Agustus. Inilah hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tonggak sejarah dan titik pancang, untuk terus merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sementara puncak dari segala _ritual_ 17-an, tentu Upacara Kenegaraan di Istana Negara. Inilah upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden selaku Kepala Negara.
Upacara ini amat ditunggu oleh Rakyat. Bukan sekedar ingin turut menikmati kemegahan dan mendapat pernak-pernik hadiah atau bingkisan yang ditawarkan.
Ada nilai yang lebih penting bahkan lebih fundanental. Melalui Upacara itu diharapkan kiranya mampu merajut rasa sekaligus mengurai kangen, antara rakyat dengan para pemimpinnya. Itu sudah lebih dari cukup, kendatipun terjadi secara imajiner semata.
Namun apa daya? Apa yang terjadi? Harapan tidak selalu _linear_ dengan kenyataan.
Keinginan rakyat melepas kangen dengan bertemu atau melihat para Presidennya duduk bareng dan saling bercengkerama, menjadi sia-sia.
Kenyataannya, hanya Presiden ke-7 yang mememenuhi undangan Presiden Prabowo Subiyanto (PS).
Sedangkan Presiden ke-5 dan ke-6, membalas dengan sebuah alasan. Padahal undangan itu dikirimkan dengan penuh kehormatan, harapan dan doa.
Lagi-lagi rakyat dibikin kecewa. _Husnudzon_ atau baiksangka rakyat terhadap pemimpinnya, selalu patah oleh kenyataan yang sebaliknya.
Begitulah yang terjadi setiap tahun. Muncul alasan demi alasan yang berbeda-beda. Mungkinkah memang disengaja, sebagai dalih yang mengada-ada?
Alasan, berarti keterangan, bukti, atau hal yang dipakai untuk membela, menguatkan, atau membenarkan suatu perbuatan, perkataan, dan sikap. Kata ini juga sering diartikan, sebagai penyebab atau motif di balik terjadinya sesuatu.
Mirip dengan “alasan”, adalah apa yang disebut, dalih & alibi.
Dalih, adalah rekaan atau alasan yang dibuat-buat, untuk mengelak, atau _ngêlès_ dari sesuatu. Sedangkan alibi, adalah bukti atau sesuatu yang menjelaskan tentang ketidaan (seseorang) di tempat kejadian.
Dalam Bahasa Jawa, dikenal istilah sengadi. _Pura-pura atau alasan yang dibuat-buat._ Disebut juga dengan, samudono. Perkataan basa-basi atau tindakan untuk menyembunyikan maksud yang sesungguhnya.
Menguji & Mengkritisi Alasan
Tidak ada satu pasalpun, yang mewajibkan hadir memenuhi suatu undangan. Memenuhi/tidak memenuhi suatu undangan, hanyalah seruan etik atau moral semata.
Begitu pula bagi siapapun termasuk para Mantan Presiden. Tidak ada kewajiban untuk memenuhi/menghadiri undangan Upacara 17-an, di Istana Merdeka.
Adanya alasan, sudah dianggap cukup beradab atau beretika. Memberi/ menyampaikan alasan, sungguh merupakan kejujuran tersendiri dan semoga menjadi bagian dari penghargaan kepada rakyat.
Namun demikian, jauh dari niat dan maksud waton suloyo atau waton nyinyir. Kali ini, alasan ketidakhadiran kedua Mantan Presiden tersebut, terasa amat menganggu dan karenanya patut diuji atau dikritisi.
Pertama : Presiden ke-5.
Beliau tidak menghadiri undangan Presiden dengan alasan, _menghadiri/memimpin upacara yang sama di internal/Kantor DPP PDIP._
Alasan tersebut, membuktikan jika Staf atau lingkaran terdalam Ketum PDIP itu, gagal memberi saran terbaik kepada Ibu Megawati Soekarno Putri.
Dalam konteks ini, Ibu Mega juga nyata-nyata telah gagal melakukan pilihan secara tepat. Ibu Mega, telah gagal menempatkan kepentingan bangsa & negara di atas segala-galanya. Di atas kepentingan partai/golongan.
Bukankah sudah seharusnya, _my loyalty to my party ends, when my loyalty to my country begins?
Begitu kata _Manuel L Quezon,_ Presiden Filipina, 1935 – 1944. Konon, ucapan senada pernah pula disampaikan oleh Presiden AS, _John F. Kennedy,
1961 – 1963.
Dengan segala kemegahan perjuangan, pengalaman, dan jabatan, mustahil Ibu Mega tidak paham kutipan itu. Mustahil pula tidak tahu bagaimana memperagakannya dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, sehari-hari.
Kedua : Presiden ke-6.
Ketidakhadiran beliau kali ini beralasan, _menjalani kontrol atau melakukan pemeriksaan kesehatan, di Amerika Serikat (AS).
Tentunya, alasan ini tidak muncul tiba-tiba. Tapi hasil koordinasi matang sebelumnya. Muncul pertanyaan yang amat sederhana. Kenapa, kontrolnya tidak sebelum atau sesudah tanggal 17 Agustus?
Terhadap pertanyaan itu, abaikan saja. Bukankah ini terkait dengan Rumah Sakit asing, berikut seluruh tenaga medisnya, yang juga orang-orang asing?
Oleh karena itu, sangat mungkin mereka belum mendapat penataran P4, atau pelajaran Kewarganegaraan, atau Wawasan Kebangsaan Indonesia.
Wajar jika mereka tidak/belum tahu Hari Kemerdekaan Indonesia, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Mungkin juga mereka memang tidak mau peduli. Padahal pasiennya adalah seorang Mantan Presiden Republik Indonesia, yang amat elok jika ikut upacara 17-an di Istana Negara.
Harap maklum juga jika mereka (RS di AS) terkesan egois. Tidak ngerti etika teposeliro. Mereka hanya tahu Hari Kemerdekaan _(independence day) AS sendiri, yang jatuh pada tanggal, 4 Juli 1776.
Sesungguhnya tanpa alasan sekalipun, rakyat sudah amat paham. Bahkan harus diakui, jika level kepahaman rakyat seringkali lebih tinggi daripada para elit/pemimpinnya.
Singkatnya, rakyat hanya butuh kejujuran dari pemimpinnya. Bukan butuh alasannya. Apalagi jika alasan itu terkesan bukan lagi menjadi motif yang sebenarnya. Melainkan telah berubah menjadi dalih atau alibi. Telah berubah menjadi sengadi atau samudono, belaka.
Kehadiran Yang Penuh Dalih dan Pamrih?
Jika tertib demokrasi dengan periodisasi 5 (lima) tahunan untuk jabatan Presiden berlaku sejak 1945, Indonesia kini sudah memiliki 16 Presiden.
Namun kenyataannya – sependek 81 tahun Indonesia merdeka – baru memiliki 8 (delapan) Presiden.
Sungguh ironis. Baru punya 8 (delapan) Presiden saja, 3 (tiga) Presiden terakhir (ke-5, ke-6, dan ke-7), memiliki komunikasi personal yang tidak mulus. Di antara ketiganya, membentuk segitiga kucing-kucingan, dengan alasan atau motif yang berbeda-beda.
“Apakah itu sekedar kesialan sementara? Ataukah suatu kutukan terhadap bangsa Indonesia”? Biarlah sejarah yang menjawabnya.
Pastinya, ketidakhadiran yang jujur, justru lebih mulia daripada kehadiran yang penuh dalih dan pamrih.
Dalam konteks ini, pertanyaan layak diajukan kepada Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). “Apakah kehadirannya tulus atau memang penuh dalih dan pamrih”?
Pertanyaan tersebut, bukan buruksangka atau su’udzon. Tapi muncul karena makin resistennya masyarakat dan makin transparannya rumah kaca Jokowi. Untuk ini juga biarkan waktu yang membantu menjawabnya.
Namun yang pasti, Presiden ke-7 itu menangguk keuntungan besar, berupa blessing in disguise berkah terselubung, justru karena ketidakhadiran Presiden ke-5 dan ke-6.
Sebagai Mantan Presiden – yang hadir tanpa pesaing – Pak Jokowi mendapat perlakuan yang secara relatif cenderung berlebihan.
Bukan sekedar beroleh waktu berbincang atau bercanda lepas dan panjang dengan Presiden. Melainkan juga – dan ini yang lebih menyita perhatian – posisi duduknya yang tidak lazim sebagai tamu/undangan.
Muncul kesan kuat, terjadinya penyesuaian (tehnis & situasional) yang tidak sesuai dengan aturan protokoler, untuk tidak mengatakan sebagai menabrak atau melanggar & mengabaikan aturan itu sendiri.
Inilah yang oleh sementara media seolah sengaja diviralkan. Ditayangkan secara close up berulang-ulang. Namun kemudian oleh sebagian terbesar publik/netizen, dikritisi sekaligus amat disayangkan hal itu terjadi.
Sudah barang tentu dampak lanjutannya, amat membebani dan berpengaruh langsung terhadap citra Presiden Prabowo sendiri.
Singkatnya, logika publik amat menolak niat baik yang tidak standard seperti itu.
Catatan Akhir
Tanggal 17 Agustus, adalah salah satu refferensi kebangsaan kita. Sudah sepantasnya, semua pihak bisa dan mau bernyanyi bersama.
Ketika tokoh bangsa tidak satu panggung, rasanya seperti lagu/mars yang fals, oleh paduan suara yang tidak padu dan males.
Sesungguhnya, yang bikin mengganggu bukan absen atau ketidakhadirannya. Tapi, alasan yang terasa hambar. Alasan, yang berubah menjadi dalih, alibi, atau samudono. Alasan, yang tercerabut dan kehilangan ruh kejujurannya.
Rakyat tidak butuh alasan yang sempurna. Rakyat hanya butuh kejujuran. Jujur itu memang berat di awal, tapi bikin tenang dan adem di akhir.
Apakah Pemimpin hadir atau tidak, rakyat amat memahaminya. Apalagi jika disertai dengan alasan yang jujur. Rakyat justru makin simpati dan amat menghargainya.
Kemerdekaan, bukan cuma soal bebas dari penjajahan. Tapi yang lebih fundamental, adalah bebas dari kebohongan dan kemunafikan para elit, tokoh, atau pemimpinnya.
Akhirnya, Upacara 17 Agustus akan tetap khidmat dan menyala, meski ada kursi yang kosong. Asalkan refferensinya tetap sama – jujur untuk Indonesia.
Merdeka itu, berani jujur meski pahit. Merdeka itu, tidak bohong dan tidak pula munafik. Merdeka itu, bukan cuma sebuah pekik, tapi berulangnya bhakti suci kepada Republik.
Jakarta, 20 Agustus 2026











