Hutama Karya Beri Diskon Tarif Tol 10% di Sejumlah Ruas JTTS

oleh
Pengguna kendaraan melintas di salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 10 persen pada sejumlah ruas dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2026.
9.6K pembaca

PT Hutama Karya (Persero) memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.

Program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pengguna jalan sekaligus bagian dari upaya Hutama Karya meningkatkan kualitas pelayanan dan konektivitas antarwilayah di Sumatra.

Potongan tarif berlaku mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB. Diskon berlaku untuk perjalanan dua arah, seluruh golongan kendaraan, serta asal dan tujuan dengan jarak terjauh yang telah ditetapkan.

Pengguna jalan juga wajib menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat transaksi masuk dan keluar, khususnya untuk perjalanan pada ruas tol yang terintegrasi. Saldo kartu harus mencukupi.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengatakan program diskon tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menggunakan dan mempercayakan perjalanan mereka melalui JTTS.

“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Iwan.

Daftar Tarif Tol yang Mendapat Diskon

Berikut rincian ruas dan tarif tol yang mendapatkan potongan 10 persen:

Regional Sumatra Bagian Selatan

1. Tol Palembang–Indralaya (Palindra)

Asal-tujuan: GT Prabumulih–GT Palembang dan sebaliknya.

Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500

Golongan II dan III: Rp40.500 menjadi Rp36.500

Golongan IV dan V: Rp54.000 menjadi Rp48.500

2. Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu)

Asal-tujuan: GT Prabumulih–GT Kayu Agung dan sebaliknya.

Golongan I: Rp85.000 menjadi Rp76.500

Golongan II dan III: Rp127.500 menjadi Rp114.500

Golongan IV dan V: Rp170.000 menjadi Rp153.000

3. Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka)

Asal-tujuan: GT Bakauheni Selatan–GT Kayu Agung dan sebaliknya.

Golongan I: Rp255.500 menjadi Rp230.000

Golongan II dan III: Rp383.500 menjadi Rp345.000

Golongan IV dan V: Rp511.500 menjadi Rp460.000

4. Tol Bengkulu–Taba Penanjung

Asal-tujuan: GT Bengkulu–GT Taba Penanjung dan sebaliknya.

Golongan I: Rp23.500 menjadi Rp21.500

Golongan II dan III: Rp35.500 menjadi Rp32.000

Golongan IV dan V: Rp47.500 menjadi Rp42.500

Regional Sumatra Bagian Tengah

1. Tol Pekanbaru–Dumai (Permai)

Asal-tujuan: GT Pekanbaru–GT Dumai dan sebaliknya.

Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp154.000

Golongan II dan III: Rp257.000 menjadi Rp231.500

Golongan IV dan V: Rp343.000 menjadi Rp308.500

2. Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

Asal-tujuan: GT Sungai Pinang–GT XIII Koto Kampar dan sebaliknya.

Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp70.000

Golongan II dan III: Rp117.000 menjadi Rp105.500

Golongan IV dan V: Rp156.000 menjadi Rp140.500

3. Tol Padang–Sicincin

Asal-tujuan: GT Kapalo Hilalang–GT Padang dan sebaliknya.

Golongan I: Rp50.500 menjadi Rp45.500

Golongan II dan III: Rp75.500 menjadi Rp68.000

Golongan IV dan V: Rp100.500 menjadi Rp90.500

Regional Sumatra Bagian Utara I

1. Tol Sigli–Banda Aceh

Asal-tujuan: GT Padang Tiji–GT Baitussalam dan sebaliknya.

Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp58.500

Golongan II dan III: Rp97.500 menjadi Rp88.000

Golongan IV dan V: Rp130.000 menjadi Rp117.000

2. Tol Binjai–Langsa

Asal-tujuan: GT Pangkalan Brandan–GT Kisaran dan sebaliknya.

Golongan I: Rp81.000 menjadi Rp73.000

Golongan II dan III: Rp122.000 menjadi Rp109.500

Golongan IV dan V: Rp162.500 menjadi Rp146.000

3. Tol Indrapura–Kisaran

Golongan I: Rp64.000 menjadi Rp57.500

Golongan II dan III: Rp96.000 menjadi Rp86.500

Golongan IV dan V: Rp128.000 menjadi Rp115.000

4. Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat

Ruas ini dikelola PT Hutama Marga Waskita.

Golongan I: Rp25.000 menjadi Rp22.500

Golongan II dan III: Rp37.500 menjadi Rp34.000

Golongan IV dan V: Rp49.500 menjadi Rp44.500

Berlaku Sesuai Asal dan Tujuan

Iwan menegaskan potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai pasangan asal dan tujuan yang telah ditentukan.

Transaksi di luar pasangan asal-tujuan tersebut tetap dikenakan tarif normal. Untuk perjalanan pada ruas yang terintegrasi, pengguna jalan harus menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama ketika masuk dan keluar jalan tol.

Hutama Karya mengimbau pengguna jalan memastikan tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan sebelum berangkat. Pengguna juga diminta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi.

Selain itu, pengguna jalan diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta memanfaatkan tempat istirahat (rest area) untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

“Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol,” kata Iwan.

Informasi lebih lanjut mengenai program potongan tarif dapat diperoleh melalui akun resmi @HutamaKaryaTollRoad dan aplikasi Mozy.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap